*Tembakan Pelaku Kena Bodyvest Polisi
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – DPO 2 kasus perampokan di Kabupaten Musi Rawas, menemui ajalnya setelah adu tembak dengan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas. Egi tumbang setelah 4 peluru polisi menerjangnya, Selasa, 16 April 2024.
TERTEMBAK: Bodyvest yang dikenakan anggota Tim Landak Satreskrim Polres Mura, yang kena tembakan tersangka Egi. -FOTO: POLDA SUMSEL-
Operasi penyergapan DPO begal itu berlangsung di daerah Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Sementara tersangka Egi, asal Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Harsono SH, merupakan DPO 2 kasus perampokan terhadap karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Pelaku beraksi lima orang, yakni Mengky, Egi, BT, DI dan FR, Modusnya lintangkan kayu balok di tengah jalan,” beber Harsono, didampingi Kabag Ops Kompol Tony Saputra SIK, dan Kasat Reskrim AKP Herman Juanidi SH, dalam konferensi pers, Rabu siang, 17 April 2024.
BACA JUGA:Minta Anggaran Sewa Dialihkan Bangun Gedung
BACA JUGA:Jenderal Bintang Satu Pimpin Audit Ops Ketupat Musi 2024. Ada Gerangan Apa ?
Salah seorang pelakunya, Mengki Tornando, tertangkap 20 Juli 2023 lalu. Sedangkan keempat temannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku ini (Egi), merupakan otak pelakunya,” sebutnya.
Saat penangkapan, Tim Landak dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi. Namun tersangka kabur dari rumah kontrakannya, hanya didapati istri dan anaknya. Pengejaran dilakukan sampai ke jalan, tak disangka pelaku melakukan perlawanan,
“Pelaku menyerang anggota dengan senpi rakitan. Menembak di bagian dada, tapi terkena rompi anti-peluru (bodyvest). Karena ada perlawanan anggota memberikan tindakan tegas," tegas Harsono.
Dalam adu tembak itu, tersangka terkena tembakan 1 di bagian kaki, 1 di bagian pinggang, dan 2 di bagian paha. “Sempat kami bawa tersangka ke RSUD Siti Aisyah, namun sekitar 20 menit kemudian nyawanya tak terselamatkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Dua Tahun Menunggu Sertifikat, Rupanya 186 Persil Tanah Warga Tanjung Ali Masuk Wilayah DAS
Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sepucuk senpi rakitan replika revolver berisi 1 peluru aktif. “Serta 1 selongsong peluru yang ditembakkan tersangka, mengenai rompi anggota kami,” ulasnya.