13 Titik Akses Jalan Utama di Palembang Rawan Banjir, PUPR Akui Kekurangan Personel

Sabtu 13 Apr 2024 - 16:36 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Alfery

Sementara itu, Camat Kemuning, M. Irman, S.STP., M.Si, melakukan kunjungan ke beberapa titik banjir di wilayah Kecamatan Kemuning, Palembang.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi banjir yang melanda Jl. Cendana, Jl. Kalpataru, dan Jl. Meranjat (Rt.16, 17, 18, 19, 36) Kelurahan Pipareja.

Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi M. Irman untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi warga mengenai masalah banjir yang sering terjadi di wilayah mereka.

Beberapa warga menyampaikan keprihatinan mereka tentang infrastruktur yang kurang memadai, seperti saluran drainase yang tersumbat dan kapasitas yang terbatas.

Menanggapi hal ini, M. Irman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki sistem drainase dan infrastruktur lainnya guna mencegah banjir di masa mendatang. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi permasalahan ini.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang yang turun ke lapangan mencatat 13 titik akses jalan utama banjir ketika hujan intensitas lebat terjadi Jumat (12/4/2024) sore.

“Lokasi banjir yang ada di Palembang tersebar di 13 titik. Personel dan peralatan sudah berada di lokasi rawan genangan guna meminimalisir ketinggian, waktu dan luasan banjir sejak awal,” ujar Kepala PUPR Palembang, Akhmad Bastari Yusak dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:Gulung Celana hingga Atas Lutut, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa Turun Sendiri Tinjau Banjir di Malam Hari

BACA JUGA:Listrik Padam Berjam-jam di Hari Raya, Warga OKU: Hujan Sedikit Mati Lampu, Terima Kasih PLN!

Ke-13 titik itu adalah:

1. Kampus UKB di Pangkal 7 Ulu

2. Simpang V DPRD Provinsi Sumsel

3. Simpang Polda dari arah Jalan Angkatan 45-Demang Lebar Daun-Kol H Barlian

4. Depan RM Sederhana Jalan Basuki Rahmat

5. Simpang M Isa

6. Simpang Yayasan IBA

Kategori :