Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur Mandiri di ITB juga diwajibkan membayar IPI, yang dibagi dalam 8 kelompok. Berikut adalah besaran IPI yang harus dibayar satu kali oleh mahasiswa ITB yang diterima melalui jalur Mandiri:
- IPI Semester I: Rp 25 juta
- IPI Semester II: Rp 25 juta
- IPI Semester III: Rp 12,5 juta
- IPI Semester IV: Rp 12,5 juta
- IPI Semester V: Rp 12,5 juta
- IPI Semester VI: Rp 12,5 juta
- IPI Semester VII: Rp 12,5 juta
- IPI Semester VIII: Rp 12,5 juta
Demikianlah, informasi penting mengenai biaya pendidikan melalui jalur SNBP 2024, SNBT 2024, dan jalur Mandiri di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa.
BACA JUGA:Bukan Bocoran! Panitia Beberkan Contoh Soal UTBK SNBT 2024, Cek Disini Website Resminya
BACA JUGA:Peserta Wajib Tau! Soal UTBK SNBT Sudah Siap, Seperti Ini Pembobotannya
Universitas Indonesia
UI mengadopsi kebijakan baru pada tahun 2013 di mana mahasiswa program studi S1 reguler tidak perlu membayar Uang Pangkal (UP).
Namun, mahasiswa jalur mandiri hanya membayar UKT per semester, yang dibagi menjadi 11 kelompok berdasarkan kondisi finansial keluarga mahasiswa.
Rinciannya adalah sebagai berikut: