Apes! Kepergok Maling Helm di Kawasan Wisata, Dua Pemuda di Lahat Ketahuan Bawa Ganja Saat Digeledah

Kamis 11 Apr 2024 - 18:06 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Alfery

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua orang pemuda ditangkap oleh petugas keamanan di objek wisata, Agrowisata Sindang Panjang, Tanjung Sakti Lahat, Kamis (11/4).

Mereka adalah AM (21 tahun) dan LS (18 tahun). 

Keduanya warga Desa Setupe Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, tertangkap saat mencoba mencuri helm motor di area parkir agrowisata tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan kotak rokok merek Surya yang dibuang oleh salah satu dari mereka.

BACA JUGA:Tragis! Utang Istri Berujung Maut, Hermanto Tewas Ditusuk di Malam Takbiran

BACA JUGA:Petani di Prabumulih Meninggal karena Pertengkaran Sepele di Malam Lebaran

Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi dua linting ganja.

"Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Sakti untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Keberhasilan dalam menangkap kedua tersangka merupakan hasil kerja keras dari petugas keamanan yang mengawasi keamanan dan ketertiban di wilayah Lahat.

"Diharapkan tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi mereka yang berniat melakukan tindakan kriminal di wilayah tersebut," sampainya., 

Kategori :