Petani di Prabumulih Tewas Tragis di Malam Idul Fitri, Penjahatnya Diringkus di Dalam Hutan

Rabu 10 Apr 2024 - 20:02 WIB
Reporter : dian
Editor : Rian Sumeks

Doni dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, atas tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang. (Dian)

Kategori :