PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo, setelah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 13 Kg.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung di Mapolsek Plaju pada hari Selasa (9/4).
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Toni Darmawan alias Wawan (28) di rumahnya pada hari Minggu (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, Polsek Plaju menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di lemari pakaiannya.
BACA JUGA:Disergap di Kebun Karet, Lebaran dalam Penjara, Dua Warga Lakitan Miliki 23 Paket Sabu-Sabu
BACA JUGA:Masih Jual Sabu di Bulan Ramadan, 2 Pengedar Narkoba Auto Lebaran di Penjara
Sabu yang berhasil diamankan merupakan bagian dari total 60 Kg sabu yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.
Namun, sebelum penangkapan, pelaku sudah berhasil menyerahkan sebanyak 22 Kg sabu ke para pemesannya dari total 35 Kg sabu yang diambilnya di sekitar Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS).
Sementara sisanya, sebanyak 25 kg sabu, diambil oleh bosnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Plaju atas prestasi dalam mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti seberat 13 Kg sabu. Ini merupakan capaian yang signifikan dan patut diapresiasi," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
BACA JUGA:Gerebek Pengedar Narkoba Desa Air Itam PALI, Sembunyikan 17 Paket Sabu dalam Guci Hias
Meskipun berhasil mengungkap kasus dengan jumlah sabu yang besar, Rahmad menegaskan agar jajaran Polsek Plaju tidak cepat puas dan terlalu percaya diri.
Hal ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan mengungkap lebih banyak kasus di masa mendatang guna menekan peredaran narkoba di Plaju.
Kedatangan Rahmad ke Polsek Plaju bukanlah yang pertama kali, namun setiap kunjungannya memberikan kesan positif. Kali ini, kunjungannya untuk memberikan penghargaan karena keberhasilan mengungkap kasus peredaran sabu di Kota Palembang.