SUMATERAEKSPRES.ID - KASUS tawuran di Kota Palembang, memang mengkhawatirkan sehingga menjadi atensi Polrestabes Palembang hingga satker Polda Sumsel turun mem-back up. Sebab sepanjang 2023-2023, sudah sebanyak 27 kasus tawuran berhasil diungkap.
“Ada 12 kasus tawuran diproses hukum dengan 15 pelaku. Ada 5 kasus yang menyebabkan korbannya meninggal dunia,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, belum lama ini.
BACA JUGA: 73 Pelaku Tawuran Dilepas Tangis Orang Tua
Sedangkan 15 kasus lainnya diproses hukum dalam bentuk pembinaan dan wajib lapor seminggu dua kali untuk pelakunya. Aksi tawuran erat kaitannya dengan balap motor liar. Sama-sama membuat resah masyarakat, dan gerah aparat keamanan.
Sehingga pada Operasi Pekat 1 Musi 2024, pertengahan Ramadan lalu, dari Sabtu malam (16/3) hingga Minggu dini hari (17/3), digelar razia besar-besaran di wilayah Sumsel. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengambil langsung apel malam itu, sebelum pelaksanaan kegiatan.
Untuk di Kota Palembang saja, ada 114 kendaraan roda dua (R2) dan 14 roda empat yang diamankan. Razia yang melibatkan ratusan personel juga mengamankan 56 pelaku tawuran, kepemilikan senjata tajam, curanmor, miras dan penganiayaan.
Dari 56 pelaku yang diamankan, 53 orang laki-laki. Ada 25 orang dewasa dan 28 masih anak di bawah umur. Sedangkan 3 lainnya perempuan, 1 sudah dewasa dan 2 masih di bawah umur.
Penyidik yang mendalami pemeriksaan, menetapkan 3 orang tersangka. Puluhan lainnya dikirim menjalani pembinaan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, lalu menyempatkan diri menjenguk langsung puluhan ABH tersebut ke Indralaya, Senin petang (18/3). Orang nomor 1 di Polda Sumsel itu, melakukan pendekatan dari hati ke hati.
"Adik-adik sekalian jangan lagi melakukan tindakan melawan hukum ya," pesan Kapolda, kepada para ABH tersebut di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum, Indralaya.
Alumni Akpol 1993 itu meminta kepada para ABH yang sedang menjalani pembinaan, agar memikirkan orang tuanya yang sudah bersusah payah membesarkan. “Jangan lagi membuat orang tua kalian menjadi kepikiran," pintanya.
Dari komunikasi yang terjadi, didapati kenyataan para ABH itu juga banyak yang masih anak sekolah dan akan mengikuti ujian. “Kasihan mereka ada yang masih ujian kenaikan kelas, saya minta Dirbinmas urus agar bisa ikut ujian susulan,” ujarnya kala itu.
Dalam kesempatan itu, Kapolda dan rombongan juga melihat secara langsung ruang tidur dan ruang istirahat di panti sosial milik Pemprov Sumsel tersebut. “Kondisinya kurang layak. Kapasitas 25 orang, yang ditampung 35 orang. Kasihan anak-anak itu,” imbuh suami dari Ny Evi Rachmad Wibowo itu.
Lokasi rehabilitasi di Indralaya ini juga menurut Kapolda, cukup jauh. Sebab ABH yang terjaring ini, warga Kota Palembang. “Palembang mestinya juga mengaktifkan panti pembinaan anak nakal. Serta buat Peraturan Walikota atau Perda larangan tawuran, main petasan, balap liar, dan lain-lain,” usulnya.