Selain mengamankan peralatan elektronik seperti handphone (HP), laptop dan kabel data sebagai barang bukti, polisi juga menyita paspor miliknya pelaku. “Kami masih terus melakukan pengembangan dengan libatkan tim dari Mabes Polri dan Polda Sumsel,” bebernya.
Saat diinterogasi, pelaku mengungkapkan, aksinya ini dilakukannya sendirian dengan dibantu hacker Mr X. Tiap kali beraksi, dia selaku berkomunikasi dengan rekannya yang ada di Meksiko. Tugasnya, meletakkan peralatan illegal acces dan juga memantau situasi sekitar TKP. Sedangkan tugas Mr X dari Meksiko adalah meretas sistem mesin ATM yang hendak dicuri uangnya.
"Saya sendiri tidak bisa melakukannya. Kalau dapat uang, kami bagi dua. Cara ini baru pertama kali. Kalau tahun 2021 lalu itu, pakai cara skrining,” beber tersangka.(afi/)