LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepolisian Resor (Polres) Lahat mengumumkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Kota Negara, Lahat.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan yang diterima dari seorang buruh harian lepas bernama Jon Sukri, yang menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kejahatan di wilayah tersebut.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pemuda bernama Imam Aidil Rifai (18), warga Kota Negara Lahat, yang juga merupakan seorang buruh harian lepas.
Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban yang terletak di Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Hujan Sejak Pagi, Beberapa Ruas Jalan Tergenang Air, Ini Penampakannya!
BACA JUGA:Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Dua Hati Biru, Kisah Keluarga Bima dan Dara Berlanjut
Korban, Jon Sukri (52), melaporkan bahwa sepeda motor Honda Vario tahun 2011 miliknya hilang dari kamar samping rumah.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil menemukan tersangka, Imam Aidil Rifai bin Daniel Sianifar (18), di bawah jembatan Benteng pada tanggal 5 April 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Selain penangkapan tersangka, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2011 dengan nomor polisi BG 2583,"ujarnya, Minggu, 7 April 2024.
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Lahat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:16 Hal yang Perlu Kamu Persiapkan Jelang Pesta Pernikahan, Udah Nyiapin Apa Aja Nih?
BACA JUGA:Hai Gamers, Bersiaplah! Event Ubisoft Forward Digelar Kembali Pada Juni 2024 Ini, Gamenya Keren Loh!
Aiptu Lispono SH menyatakan bahwa keberhasilan Polres Lahat dalam mengungkap kasus ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani tindak kriminal di wilayah tersebutm
"Serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,"tukasnya.
(Triawan)