PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku penganiayaan yang kedua tangannya dipenuhi tato, hanya bisa pasrah diciduk Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat. Sebab Riki Novriadi (26), dalam kondisi mabuk berat saat diciduk polisi.
Sehingga warga Jl M Yamin, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, itu tidak sempat kabur ataupun melawan. “Tersangka diringkus sedang berada di rumahnya, dalam keadaan mabuk berat,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH, Kamis, 4 April 2024.
Pria bertato itu diburu polisi, atas kasus tindak penganiayaan terhadap Riga Satria (29) warga Perum GPI, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Kejadiannya Rabu, 3 April 2024, sekira pukul 21.30 WIB di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
“Motifnya diduga akibat kesalahpahaman,” duga Yani. Sehingga tersangka mendatangi korban, dengan nada marah-marah. Tidak hanya itu, tersangka juga mengambil gunting yang ada di bawah meja jualan. “Tersangka menikamkannya satu kali ke punggung kanan korban,” ulasnya.
BACA JUGA:Tertimpa, Sajam Bicara
Tak cukup sampai di situ saja. Tersangka juga memukul pipi kiri korban, dan tengkuk menggunakan tangan kosong. “Korban yang terluka, dibawa ke RS Fadhilah Kota Prabumulih, baru kemudian dia melapor ke Polsek Prabumulih Barat,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan menindaklanjuti laporan korban, Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat memastikan tersangka sedang berada di rumahnya. Sehingga dengan mudah dibekuk, karena tersangka sedang mabuk berat.
“Tersangka dan barang bukti gunting untuk menusuk korban, sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan," tegas Yani. (chy/air)