JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam sebuah rapat kerja yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI memperinci tiga isu krusial dalam dunia pendidikan saat ini.
Isu-isu tersebut meliputi Ferienjob dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), peran Pramuka dalam Kurikulum Merdeka, dan kemajuan seleksi guru ASN PPPK.
Menyikapi hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menjelaskan bahwa Ferienjob tidak tergolong dalam program magang MBKM.
Dia menegaskan bahwa magang MBKM harus terkait erat dengan pembelajaran yang meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai dengan program studi mereka, dengan pengembangan hard skill dan soft skill sebagai bagian integral dari program tersebut.
Ferienjob sendiri merupakan program resmi dari Pemerintah Jerman yang memungkinkan pekerjaan pada masa liburan, umumnya berfokus pada pekerjaan fisik yang bersifat repetitif.
Namun, program ini tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa serta tidak ada kerangka kerja sama bilateral yang mengatur program ini, yang berpotensi menimbulkan masalah terkait hak-hak mahasiswa.
Kemendikbudristek telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 pada 27 Oktober 2023 untuk menghentikan program Ferienjob bagi perguruan tinggi Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi sepenuhnya.
Sementara itu, terkait dengan isu Pramuka dalam Kurikulum Merdeka, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa tidak ada penghapusan Pramuka dari kurikulum tersebut.
Pramuka tetap menjadi salah satu ekstrakurikuler yang ditawarkan kepada murid, sejalan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 yang menegaskan pentingnya pendidikan kepramukaan bagi setiap murid.
Kemudian, dalam hal seleksi guru ASN PPPK, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 untuk memastikan kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru secara berkelanjutan.