TEGAS! Caleg PKS Dapil 7 Sumsel Ancam Pidanakan Rekan Sesama Partai Pasca Menang Gugatan di Bawaslu

Rabu 03 Apr 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

BACA JUGA:GAHAR! Eddy Gordo Bergabung dengan Pertempuran dalam Tekken 8, Intip Tampangnya di Trailer Epik Ini!

Kasus ini telah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel pada 7 Maret 2024 dan diharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Manipulasi data dan dugaan pemindahan suara yang mencapai 4.000 suara sangat merugikan Gunawan, yang secara hitung-hitungan bisa memperoleh kursi.

Meskipun demikian, manipulasi tersebut tidak akan menambah kursi karena jumlah kursi tetap pada satu.

Hal ini terungkap saat perhitungan di KPU Tebing Tinggi pada 1 Maret 2024, di mana suara dari beberapa desa disinyalir dimanipulasi secara signifikan.

BACA JUGA:Peluang Karier di Industri Penerbangan: Lion Air Group Cari Karyawan Baru, Lulusan SMA SMK Sederajat Merapat!

BACA JUGA:Mengupas Sisi Monster Manusia Dari Tiga Sudut Pandang, Inilah Review Film Monster (2023) Dan Rahasia Dibalik

Ancaman pidana terhadap pelanggaran pemilu ini menunjukkan komitmen PKS dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi dalam proses pemilu.

(Novis)

Kategori :