BACA JUGA:Perpanjang Kenaikan HET Beras hingga April, Dinilai Efektif Turunkan Harga
BACA JUGA:Batasi Penjualan Beras Keluar Sumsel, Pemprov Me-warning Distributor Beras
Disini, beras SPHP dijual seharga Rp67 ribu, mendapati temuan tersebut ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol M Barly Ramadhani langsung menginstruksikan petugas Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Unit Pidsus Satreskrim Polsek OKI melakukan penyelidikan.
"Menurut pedagang beras tadi dia menerima beras itu dari seseorang dan diminta untuk menjualkan, padahal itu beras SPHP yang sudah ditetapkan HET-nya. Kami imbau kepada pedagang jangan sampai mengambil kesempatan dalam kesempitanlah. Jual sesuai HET yang telah ditetapkan," pinta Barly didampingi Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M Hadi Wijaya,SE ini.
Sementara, Sekda OKI, M Rafly menyebut pihaknya sangat mendukung upaya tim Satgas Pangan Nasional yang telah melakukan pengawasan dan pemantauan harga Bapokting selama ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri ini.
"Kita berharap kepada masyarakat agar kalau berbelanja Bapokting yang sewajarnya dan sesuai kebutuhan. Stok saat ini tersedia cukup seperti beras, minyak goreng dan lainnya, tidak perlu khawatir akan kehabisan," sebut Alamsyah.