SUMATERAEKSPRES.ID- Sesuai dengan amanat dari Permendagri 86 Tahun 2017 Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Naskah rencana ini akan memuat berbagai cita-cita pembangunan Sumsel dalam dua dekade ke depan. Menyambut Indonesia Emas 2045, Sumatera Selatan akan mengusung Sumsel Mapan ‘Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan”.
Dua dekade ke depan adalah periode krusial bagi Sumatera Selatan. Kita dihadapkan pada peluang dan tantangan yang sama besarnya. Pembelajaran dari pembangunan masa lalu dan kondisi saat ini menjadi landasan penting dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang matang dan berkelanjutan.
Sumatera Selatan memiliki sejarah panjang dan kaya. Pengalaman masa lalu, baik keberhasilan maupun kegagalan, dapat menjadi pelajaran berharga dalam merumuskan arah pembangunan di masa depan. Contohnya, pembangunan infrastruktur di masa lalu telah mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah. Namun, pembangunan tersebut juga menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan kesenjangan sosial ekonomi. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan di masa depan untuk masyarakat yang sejahtera dan lingkungan yang terjaga.
Kondisi saat ini di Sumatera Selatan menunjukkan beberapa peluang dan tantangan. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, sumber daya alam yang melimpah, dan bonus demografi menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Sumatera Selatan juga menghadapi beberapa tantangan seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan degradasi lingkungan. Tantangan-tantangan ini harus disasar secara efektif dalam perencanaan pembangunan.
BACA JUGA:Jalankan Persaingan Usaha yang Sehat
Berdasarkan pengalaman masa lalu dan kondisi saat ini, perencanaan pembangunan Sumatera Selatan dalam dua dekade ke depan harus fokus pada beberapa hal berikut:(i) penerapan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau. (ii) integrasi rencana pembangunan dengan rencana tata ruang, (iii) perhatian rencana pembangunan terhadap isu yang relevan dan akan ditemui di masa yang akan datang seperti perubahan iklim, dan (iv) perhatian pada isu spesifik yang menjadi penciri wilayah, seperti potensi lahan gambut dan optimalisasi daya dukung wilayah.
Sumsel juga perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah. Dalam menghadapi perubahan iklim yang merupakan tantangan utama di masa depan, pengembangan sektor berbasis lahan perlu memperhatikan keterbatasan ekspansi lahan. Seperti melakukan optimalisasi sumber daya alam melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang memperhatikan karakteristik dan komoditas unggulan.Berbagai upaya ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Setidaknya ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya menuju pembangunan hijau yang berketahanan iklim di Sumatera Selatan.
Aspek pertama, Sumatera Selatan memiliki keterbatasan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Mengacu pada tutupan lahan Sumatera Selatan tahun 2020, luasan lahan yang masih dapat dilakukan ekspansi diperkirakan mencapai 702 ribu hektar, sementara luasan lahan yang masih dapat dimanfaatkan dengan berbagai restriksi mencapai 1,1 juta hektar.
BACA JUGA:Iklim Investasi di Muba Patut Ditiru, Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintahan di Muba Luar Biasa
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Sangat Serius Mewujudkan Arus Mudik Lebih Baik.
Namun, berdasarkan proyeksi tutupan lahan Sumatera Selatan tahun 2045 dengan skenario bisnis seperti biasa(business as usual atau BAU), luasan lahan yang masih mungkin dipergunakan secara langsung (go) diperkirakan sejumlah 434 ribu ha, sementara luasan lahan yang masih bisa dipergunakan dengan berbagai restriksi adalah 1,08 juta Ha. Baik lahan untuk pemanfaatan langsung dan lahan dengan pemanfaatan terbatas sama-sama diproyeksi berkurang signifikan dengan skenario BAU.
Dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, tata guna lahan yang baik dan berkelanjutan menjadi krusial. Dengan demikian, penggunaan lahan harus dioptimalkan, dengan mempertimbangkan integritas bentang lahan dan fungsi lingkungan.
Di setiap kabupaten/kota, pengembangan lahan perlu mempertimbangkan kategori-kategori seperti ‘gowithrestriction’ dan ‘no-go’. Intervensi diperlukan untuk memastikan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dapat terus berkembang tanpa merugikan daerah-daerah dengan pembangunan terbatas.