Saat ini sambungnya terjadi peningkatan luar biasa dalam penerimaan zakat penghasilan.
"Sekarang seluruh OPD di Lingkungan Pemda OKI sudah menyalurkan zakat penghasilannya ke Baznas,"imbuhnya.
Berbagai macam kegiatan juga sudah dilakukan dalam menyalurkan zakat penghasilan, shodaqoh dan infak yang disalurkan melalui Baznas OKI.
Seperti pemberian santunan kepada anak yatim piatu kemudian ada bedah rumah dan lainnya.
BACA JUGA:Rasain Loh! Kena Sergap Tim Macan, 3 Begundal asal Lubuklinggau Ini Bakal Lebaran di 'Hotel Prodeo'
BACA JUGA:NO APRIL MOP! Hari Ini Senin 1 April 2024, Garena Banjir Kode Redeem FF Buat Kalian, Sikat Lur!
Saat ini dalam sebulan untuk penyaluran zakat penghasilan yang diterima tiap bulannya lebih kurang Rp60 juta hingga Rp 70 juta.
(Nisa)