PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bulan suci ramadhan yang harusnya diisi dengan kegiatan ibadah masih dikotori dengan ulah segelintir orang untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang ditemukan jajaran personel Polsek Kemuning yang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kemuning pada Sabtu (30/3/2024) malan hingga Minggu, 31 Maret 2024 dini hari.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 32 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran, lalu tiga jeriken tuak, 14 buah petasan.
Selain itu turut pula diamankan tiga remaja yang tengah tawuran dan sebilah senjata tajam.
Kapolsek Kemuning, AKP Nora Marlinda,SH,MH menyebut pada patroli KRYD kali ini diturunkan sebanyak 15 personel.
BACA JUGA:Wonderful Ramadan, BNI Berbagi Kebahagiaan di Malam Nuzulul Quran
"Giat patroli KRYD kali ini dilaksanakan di sela-sela pengamanan kegiatan Chemh Beng atau ziarah kubur warga Tionghoa.
Lokasinya di mulai dari Jalan Basuki Rahmad, Jalan Sersan Sani, Pipa Reja, Jalan Mayor Salim Batubara," sebut Nora.
Untuk sasaran kegiatan kali ini memberantas praktik premanisme, 3C, petasan, miras, balap liar, penyalahgunaan narkoba hingga razia penggunaan knalpot brong baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
Khusus untuk penggunaan knalpot brong diamankan lima unit kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
BACA JUGA:Bersiaplah! Ryu Ga Gotoku Punya Pengumuman Besar di Hari April Mop, Apa Itu?
"Untuk kegiatan patroli KRYD cipta kondisi seperti ini rutin dilaksanakan minim setiap akhir pekan.
Termasuk untuk menciptakan situasi kondusif selama ramadhan agar umat muslim dapat khusuk dalam menjalankan ibadahnya," sebutnya.