OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Ada-ada saja, alasan Jupri (27), ketika tertangkap massa ketika mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Dia terpaksa mencuri untuk membeli kebutuhan lebaran, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.
“Rencananya hasil jual motor, saya ingin beli baju lebaran untuk tiga anak saya yang masih kecil, juga untuk kebutuhan sehari-hari," aku tersangka Jupri, warga asal Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Dia tertangkap mencuri motor di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). “Baru sekali inilah, motornya tahu mau dijual kemana,” tukas residivis kasus penggelapan yang dipenjara selama 2 tahun lebih.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor ‘Nyanyi’, Tangkap Bandar Sabu
BACA JUGA:Disergap Terpisah Tanpa Perlawanan, 6 Begal-Pelaku Curanmor
Akibat tertangkap mencuri sepeda motor itu, Jupri dihajar massa hingga babak belur. Dia menyebut, motor korban yang sudah dicuri tidak mau hidup. Sehingga motor itu disembunyikan dahulu di hutan dekat SD tak jauh dari rumah korban.
Keesokan harinya Jupri bersama 2 temannya, bermaksud hendak mengambil motor curian yang disembunyikan tersebut. Namun mereka sudah diintai warga.
BACA JUGA:Dihimbau Waspadai Aksi Curanmor
Apesnya hanya Jupri yang tertangkap. Selain memar mata kanan dan kepala bocor, paha bawah kanannya juga luka tusukan.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Dede MMI, mengatakan aksi curanmor itu terjadi Selasa, 26 Maret 2024. “Barang buktinya motor matic, satu pelaku lagi berinisial G, masih dalam pengejaran,” tegasnya. (dik/air)