Prediksi Pemudik Naik 7 Persen, Yang Masuk Wilayah Sumsel

Rabu 27 Mar 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel memprediksi  jumlah pemudik yang akan masuk ke wilayah Sumsel Lebaran Idulfitri tahun ini akan meningkat. Perkiraannya 5-7 persen. 

Hal itu diungkap Kepala Dishub Sumsel, Drs Arinarsa JS. "Prediksi (kenaikan) itu dari keseluruhan moda transportasi baik udara, jalan tol maupun non tol serta pelabuhan," ujarnya, kemarin.

Menurutnya peningkatan jumlah pemudik itu sejalan dengan kondisi global yang sudah sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.  Untuk kenaikan jumlah pemudik, kata Ari, diperkirakan terjadi pada akhir pekan sebelum Lebaran atau tepatnya H-5 Idulfitri. 

“Arus pemudik tampaknya terbanyak masih berasal dari wilayah Pulau Jawa," imbuhnya. Sementara arus balik Lebaran diprediksi terjadi mulai Minggu, 14 April. 

Ari menambahkan, dari data arus mudik Lebaran 2023 lalu, total kendaraan yang masuk ke Sumsel mencapai 375.913 unit. Dengan rincian, melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) sebanyak 4.716 unit. Lewat Tol Keramasan 159.609 unit, jalan Tol Palembang-Indralaya 181.043 unit, dan jalan non tol 29.018 unit. Sedangkan bus yang masuk terminal 1.526 unit.

BACA JUGA:Akses Tol Palembang - Betung Bisa Dilalui Pemudik

BACA JUGA:Pemudik Wajib Bertiket Maksimum H-1 Keberangkatan

Sementara, jumlah pemudik yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Api-api sebanyak 19.796  orang, naik 41 persen. Penumpang yang gunakan maskapai penerbangan domestik 98.761 orang atau meningkat 34 persen. Penumpang yang masuk lewat  terminal 42.011 orang atau naik 15 persen. Sedangkan  penumpang kereta api sebanyak 15.302 orang. 

"Data itu dihasilkan dari pemantauan selama 11 hari," bebernya. Untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, Dishub Sumsel akan melakukan pembatasan operasional kendaraan. “Lama pembatasan selama 12 hari. Mulai 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB. Kendaraan angkutan barang tertentu dilarang melintas untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Larangan itu berlaku di ruas jalan tol dan non tol di wilayah Sumsel. Sebab, pada periode tersebut diperkirakan akan terjadi peningkatan arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran . 

Kata Ari, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku untuk truk dengan sumbu 3 atau lebih dan untuk kendaraan dengan kereta tempelan. Juga untuk truk dengan kereta gandengan. Serta kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tanah, pasir, batu dan tambang serta bahan bangunan.

Ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan, seperti kendaraan angkutan sembako, BBM dan ambulans. “Kendaraan yang membandel akan dapat sanksi teguran dan administrasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Tersedia, Kuota Mudik Gratis 1.980 Orang, GMGSS Pemprov Sumsel 1.740 Pemudik, Muba 240

BACA JUGA:Pemudik Balik, JTTS Padat, 19 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Terpeka

Larangan itu tertuang dalam SK Gubernur Sumsel Nomor 550/0939/DISHUB/2024. "SK Gubernur Sumsel itu telah disampaikan kepada seluruh perusahaan transportir angkutan batu bara, pemilik IUP batu bara dan pemilik kendaraan perusahaan ekspedisi dan angkutan barang," tukasnya.

Kategori :