Baru Terbentuk 16 UPTD PPPA di Sumatera Selatan

Selasa 26 Mar 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Adv
Editor : Dede Sumeks

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si, dalam penyampaiannya menjelaskan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berkontribusi untuk mencapai sasaran yang terkait dengan PPPA di Sumatera Selatan.

"Pemerintah Sumsel memberikan ruang seluas luasnya kepada kaum perempuan membentuk jati diri secara profesional dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang optimal yang bermuara pada keadilan anak dan kesetaraan gender," ujarnya.

Adapun tujuan dan sasaran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi Sumatera Selatan, meningkatkan kualitas perlindungan perempuan dan anak.

Dan meningkatkan pemenuhan hak anak.Dalam kaitan tersebut ada 5 arahan dari presiden RI.Pertama peningkatan pemberdayaan perempuan dan anak dan kewirausahaan serta peningkatan pendidikan anak serta penurunan kekerasan pada anak.Penurunan pekerja anak, pencegahan perkawinan anak.

Juga dijelaskan mengenai capaian pembangunan perempuan dan anak 2023. "Untuk indikator indeks pembangunan gender tahun 2023 berada diatas angka nasional sebesar 92,95.

Sedangkan angka nasional pada 91,93. Bahkan ada tiga kabupaten kota yang diatas IPG antara lain OKI, kota Palembang dan kota Lubuklinggau. Dan ada 4 kabupaten yang berada diangka 90, yakni kabupaten Muba, Mura, kabupaten Banyuasin dan kabupaten Muaraenim," jelasnya.

Untuk indeks pemberdayaan gender provinsi Sumsel sebesar 74,89 juga berada diatas angka nasional yaitu 66,95. Untuk indek perlindungan anak dibawah nasional sebesar 62,01 dan nasional berda diangka 63,30.

Terkait dengan perlindungan peremouan dan perlindungan anak, PPPA Provinsi Sumsel mendorong terbentuknya UPTD di-17 kabupaten kota yang ada di Indonesia. "Alhamdulillah sudah terbentuk 16 UPTD di provinsi Sumsel.Tinggal 1 kabupaten lagi yakni, kabupaten Muratara," jelasnya.

Fitri, juga menjelaskan berdasarkan data simponis sejauh ini sudah ada 503 kasus."Alhamdulillah semuanya sudah ditangani oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Untuk penyelesaian sendiri menurutnya ada yang telah melalui jalur aparat hukum dan ada juga yang masih dalam proses," jelasnya.Terkait banyaknya kasus yang tengah dihadapi, Fitriana, mengemukakan kalau kasus PPA ini sendiri tidak terlalu meningkat.

Meskipun ini merupakan fenomena gunung es dimana korban yang tadinya tidak berani melapor karena banyak sosialisasi dan literasi tentang hukum akhirnya banyak yang berani melapor".Jadi banyak mereka yang takut lantaran ada intimidasi dan takut melaporkan.

Untuk mengatasi permasalahan atau penangangan kekerasan pada anak dan perempuan, sambungnya.sebetulnya yang paling efektif adalah peran keluarga dan lingkungan sekolah dan masyarakat".

Karena kalau dalam keluarga pendidikan agama dan karakternya sudah baik, maka Insha Allah anak tadi akan menjadi baik dan keluarnya tidak mudah terpengaruh. Yang jelas terutama adalah didikan ibu," ungkapnya.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Bentuk Panitia Khusus Membahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

BACA JUGA:Silaturahmi ke Pj Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan Gertak Perlindungan Pekerja Rentan, Ini Maksudnya!

PPPA sendiri terus melakukan sosialisasi disekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA."Kita memberikan sosialisasi agar mereka tidak terpengaruh dengan lingkungan.Baik tawuran, narkoba dan bulying," ungkapnya.

Kategori :