Cegah Pekerja Jatuh Miskin Ekstrem, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan

Selasa 26 Mar 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Mario

Pihaknya berharap amanah Inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Yayat juga bertandang ke BSB yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya menjalin silaturahmi,

Yayat turut mengajak manajemen dan jajaran BSB dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Melalui gerakan ini para peserta didorong ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

“Untuk BSB, seluruh pekerja sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya karyawan, para peserta magang karya pun kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait SERTAKAN ini potensinya besar di BSB dan kami siap bantu jajaki program kerjasamanya.

Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dalam beberapa aspek seperti finansial, jaminan sosial ketenagakerjaan dan banyak kolaborasi lainnya,” jelas Arief. (kms/fad)

Kategori :