PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya Pemkot Palembang dan Bank Sumsel Babel (BSB) memberikan perlindungan kepada pekerjanya diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat bertemu dan menyampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi dan Direktur Operasional BSB, Arief Yulianto di kantornya masing-masing, Senin (25/3).
“Ini bagian dari kegiatan Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemda serta perusahaan yang telah menjadi peserta,” ungkap Yayat, kemarin.
BACA JUGA:Mudik Gratis Sumsel Disponsori Bank Sumsel Babel, Siapkan Kuota 1.040 Tempat Duduk KA
BACA JUGA:Total Aset Bank SumselBabel Naik 8.80 Persen
Ia mengapresiasi dukungan Pj Wali Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang.
Lewat penerbitan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Cabang Palembang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tentang Pengintegrasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang.
"Datangnya bulan Ramadan menjadi momentum terbaik bagi kami mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dukungan para Pemda dan pemimpin perusahaan sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Yayat.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Jatuhnya Fly Over Bantaian Muara Enim
Yayat juga mengapresiasi Penjabat Walikota Palembang atas dukungan selama ini dalam memberikan perlindungan bagi pekerja non ASN di Kota Palembang dengan total 9.467 tenaga kerja dan untuk BSB sebanyak 2.260 tenaga kerja.
Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
Hal itu bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami para pekerja. Pihaknya berharap sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
Yayat bersama Pj Walikota Palembang pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dengan total santunan Rp193 juta serta menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2/2021 telah menginstruksikan seluruh Pemda menyelenggarakan Pilkada serentak pada November mendatang, dan wajib mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.