KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindakan keji komplotan pencuri sepeda motor dari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir membuat gempar warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI.
Sebanyak tiga kali beraksi, salah satu dari pelaku berhasil ditangkap setelah warga membakar motor yang digunakan pelaku.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan oleh pelaku dengan inisial A, D, dan F.
"Motor yang digunakan pelaku dibakar saat mereka hendak melarikan motor hasil curian," ungkapnya pada Selasa, 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Duh Parah, Saat Ramadan, Pria diTugumulyo Ini Malah Produksi Tuak, Ini Barang Buktinya!
BACA JUGA:Wah Mantap Nih, Lapas Kelas IIB Martapura Isi Kegiatan Ramadan, Ajak WBP Khatam 30 Juz dalam Sehari
Kejadian bermula ketika pelaku D dan F membawa A menuju lokasi kejadian.
Mereka menemukan rumah yang sedang dalam keadaan sepi milik Pardi.
Tanpa belas kasihan, pelaku merusak jendela rumah korban dan mengambil satu unit Motor Supra Fit, satu unit Motor Beat, dan satu unit laptop.
Setelah berhasil, pelaku segera melarikan diri. Korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat peristiwa tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ini merupakan aksi pencurian motor yang ketiga kalinya dilakukannya di Desa Tanjung Makmur, namun kali ini mereka tertangkap.
BACA JUGA:Peluang Emas, PPG Prajabatan Gelombang 2 Mulai Mei 2024. Begini Syarat Wajibnya
BACA JUGA:CATAT, Inilah Vaksin Sunah dan Wajib Bagi Calon Jamaah Haji 1445H/2024M
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pedamaran Timur.
Bersama warga, pelaku berhasil ditangkap, tetapi dua pelaku lainnya, yaitu D dan F, berhasil melarikan diri.