JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan kedepannya kita akan menyatukan PPG ini dengan seleksi PPPK.
Jadi dengan proses ini kebutuhan akan ASN guru akan cepat terpenuhi melalui jalur PPG karena telah memiliki sertifikat pendidik.
Lebih lanjut, jika penuntasan kebutuhan guru di sekolah negeri adalah melalui PPPK dan guru tersebut tentunya memiliki sertifikat pendidik dari PPG.
"Di semua satuan pendidikan sudah tidak boleh lagi merekrut guru yang tidak bersedik (sertifikat pendidik)," ujar dia.
BACA JUGA:Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13, Tito: Cukup dengan Perkada
Jadi Guru PPPK itu pun, akan menggantikan guru yang pensiun.
Skema ini akan membuat keseimbangan antara guru yang pensiun dengan guru yang akan direkrut melalui PPPK.
Pola ini bisa menjadikan stimulan untuk tingkatkan minat generasi muda menjadi guru.
Ini juga menjadikan kepastian karier melalui PPG menjadi ASN, maka minat guru dapat meningkat.
BACA JUGA:Kabar Baik! Mendikbudristek Buka Peluang ASN PPPK Menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Syaratnya
Kedepan guru-guru sudah mulai sejahtera, kan profesi itu yang penting kan menjanjikan. Akhirnya generasi muda mau jadi guru.
Jadi sebenarnya masalahnya itu disitu. Kita harus melakukan kampanye ayo jadi guru, kalau gurunya kejahteraan rendah, ya tetap saja mereka tidak akan berani jadi guru,"katanya.
"Terakhir, sehingga sekarang ini kami punya visi harus seimbang antara permintaan dan pasokan untuk guru masuk dan keluar sama, sehingga semua melalui PPG," pungkasnya.