Kemudian Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024, mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.
Setelah itu, mendapatkan jawaban yakni Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.(qda/adv)
Kategori :