SUMATERAEKSPRES.ID - Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap Libur Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2024 semakin meningkat.
Diketahui bahwa libur Lebaran tahun ini akan berlangsung selama 6 hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 8 hingga 15 April.
Keputusan mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024 telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama periode libur Hari Raya Idulfitri 2024.
BACA JUGA:Kemenag Keluarkan Jadwal Libur Siswa Madrasah Selama Ramadan, Cek Yuk
Jadwal libur Lebaran 2024 juga telah disesuaikan dalam kalender pendidikan untuk anak sekolah.
Berikut adalah jadwal libur Lebaran 2024 untuk Pemerintah, PNS, dan anak sekolah:
1. Jadwal Libur Lebaran 2024 Pemerintah
Libur Lebaran 2024 Pemerintah akan berlangsung selama 6 hari, terdiri dari 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idulfitri 1445 Hijriah
BACA JUGA:Menaker Imbau Kepala Daerah Upayakan THR Dibayarkan Sesuai Surat Edaran
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran, Karyawan Swasta Kapan? Ini Kata Kemnaker
2. Jadwal Libur Lebaran 2024 PNS