PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Siswa-siswi SMA se-Sumsel saat ini mengikuti Ujian Sumatif Akhir Jenjang (USAJ) secara tertulis. Dilaksanakan serentak pada 17 kabupaten/kota. Baik negeri maupun swasta.
Pantauan di SMA Negeri 18 Palembang, ada 399 pelajar kelas XII yang ikut USAJ. Sebanyak 153 siwsa dan 246 siswi, baik dari jurusan IPA maupun IPS.
“Hari ini (Rabu), pelaja mengikuti ujian tertulis bidang studi Matematika dan PJOK,” kata Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H Heru Supeno SPd MSi.
USAJ ini transformasi dari Ujian Nasional (UN). Lalu berganti nama jadi Ujian Akhir Sekolah Berbasis Nasional (UASBN), Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan sekarang dinamakan USAJ. “Untuk kelulusan ditentukan oleh sekolah," jelasnya.
Wakil Kepsek Bidang Kurikulum SMA Negeri 18, Hj Farini MPd bersama Waka Humas Sri Rahayu SPd mengatakan, untuk soal terdiri dari pilihan ganda dan essay. Jumlah pilihan ganda 35 soal dan esay 5 soal. Yang dibuat para guru SMA Negeri 18 Palembang sendiri.
BACA JUGA:Bobot Nilai Ujian Akhir 40 Persen, Terhadap Nilai Ijazah
BACA JUGA:Kandang Bilboa Jadi Ujian Kebangkitan Atletico
"Setiap mata pelajaran dengan waktu 120 menit," jelasnya. Soal USAJ ini khusus dari pelajaran semester 5 dan 6 kelas XII SMA. Total digunakan 22 ruangan untuk ujian ini. Satu ruangan diawasi satu guru. "Setiap kelas ada 18-19 siswa," terangnya.
Seorang siswa yang ikut USAJ, M Arsil Nur Izzati Pasha mengatakan, soal yang diujikan tidak jauh berbeda dengan materi yang diajarkan guru di kelas. "Ini lebih mudah. Karena sudah belajar, jadi bisa jawab soal-soalnya," ujar dia.
Sementara, dalam edaran Dinas Pendidikan Sumsel, bentuk soal USAJ sudah diatur. Bentuk soal pilihan ganda hanya satu jawaban benar 70 persen. Pilihan ganda kompleks (lebih dari 1 jawaban benar) proporsinya 30 persen. Kemudian ada soal uraian.
Kelompok mata pelajaran eksakta, 35 soal pilihan ganda dan 5 uraian. Kelompok non eksakta, 40 pilihan ganda dan 5 uraian. Pilihan ganda ini dengan 5 option (a, b, c, d, dan e). Bobot penskoran pilihan ganda 80 persen dan uraian 20 persen.
BACA JUGA:Pahami Musibah sebagai Ujian Menaikan Derajat BACA JUGA:Ribuan ASN Ikuti Ujian Kompetensi PejabatPenyusunan naskah soal USAJ dapat dilaksanakan oleh sekolah atau sub-rayon, yang pengaturannya diserahkan kepada MKKS dan KIS kabupaten/kota dan atau ketua dan anggota masing-masing sub-rayon.
Pegawas USAJ dapat dilaksanakan secara silang dalam sub-rayon SMA negeri dan swasta. Pengaturannya diserahkan kepada MKKS dan K3S SMA kabupaten/kota. Nilai akhir USAJ menjadi bagian dari nilai ijazah dengan bobot 40 persen. (nni)