Selain itu, jumlah usulan juga berdasarkan pertimbangan jumlah pegawai yang pensiun. Sutikman mengatakan bahwa tahun 2024 sekitar 400 Pegawai Negeri Sipil pesiun.
"Paling banyak pensiuan di Dinas Kesehatan yakni tenaga kesehatan dan Dinas Pendididikan itu ada guru," katanya.
BACA JUGA:Upaya Tegas Penindakan Truk ODOL: Fokus di UPPKB Kertapati!
BACA JUGA:Baru Sampai di Rumah, Candra Kena Bekuk Polisi, Ini Kasusnya!
Selain itu juga pertimbangan jika memang per 31 Desember 2024 ini tidak boleh pengangkat honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS).
Seperti diketahui sesuai pasal 66 di UU N0. 20 Tahun 2023 tersebut, bahwa pegawai non ASN atau sebutan harus diselesaikan pendataan paling lambat 31 Desember 2024.
Undang-undang itu juga mengatur bahwa pemerintah dilarang merekrut pegawai non ASN atau sebutan lain.
Diketahui pemerintah Indonesia membuka 2.302.453 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari LKPP, Kematangan UKPBJ Pemprov Capai Level 3 Proaktif
Rinciannya sebanyak 1.605.694 formasi PPPK akan diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Sisanya sekitar 690.822 formasi CPNS disiapkan bagi fresh graduate atau lulusan baru.
(Kholid)