PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Besaran kuota subsidi BBM dan LPG (elpiji) pada tahun 2024 telah ditetapkan. Payung hukumnya adalah SK Kepala BPH Migas Nomor 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.
SK itu menyebutkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah dengan kuota 0,5 juta kiloliter (kl), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta kl, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton (MT) mengacu Kepmen ESDM Nomor 446.K/MG.05/DJM/2023.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan memastikan pihaknya siap menyalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Bahkan, Riva menyebutkan, pihaknya melakukan inovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
”Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah program subsidi tepat untuk JBT solar dan mulai awal tahun ini dijalankan subsidi tepat LPG 3 kg,” terang Riva.
BACA JUGA:Jargas Turunkan Emisi 12 Persen, Kurangi Subsidi dan Impor Elpiji
BACA JUGA:Mengganti Seal Karet Tabung Gas Elpiji, Agar Tidak Terjadi Kebocoran
Subsidi tepat JBT solar sudah diuji coba sejak 2022 dan berjalan secara nasional di 514 kota dan kabupaten untuk penggunaan QR code pada bulan Juli 2023 lalu. Sepanjang 2023, hampir 14 juta kl transaksi solar sudah tercatat secara digital. Sebesar 92 persennya merupakan penyaluran ke kendaraan dan 8 persen sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan serta BNPB.
Untuk LPG 3 kg, sejak Januari lalu juga sudah diwajibkan masyarakat menunjukkan KTP untuk kemudian NIK-nya akan dicek melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) di pangkalan sebelum dapat membeli LPG bersubsidi. Sebanyak 248 ribu lebih pangkalan di 411 kota dan kabupaten yang sudah konversi kini sudah siap melayani subsidi tepat LPG 3 kg. (jp/fad)