Kapolda Sumsel Tanggapi Balap Liar, Berikut Pernyataannya

Minggu 17 Mar 2024 - 15:05 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK gerah juga melihat masih maraknya aksi tawuran, balap liar dan tindak kejahatan lainnya selama ramadhan.

Untuk itu, pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam jenderal bintang dua ini memimpin langsung giat penggelaran kekuatan dan perlengkapan di jajaran Polda Sumsel. 

Sekaligus melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Kota Palembang. 

"Penggelaran ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, terutama kepada umat muslim yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah ramadhan. Kami tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pengganggu ketertiban," tegas Kapoldam

BACA JUGA:8 Caleg Lolos Ke Senayan dari Dapil Sumsel 1, Nomor 4 asal Golkar Paling Kaya

BACA JUGA:Bravo! Polres Lubuklinggau Ringkus Pencuri Motor Wartawan di Lubuklinggau, Ini Tampangnya!

Selain penggelaran personel, juga dilaksanakan razia juga senjata tajam senjata api miras narkoba petasan juga akan dilakukan razia pemeriksaan oleh seluruh tim yang bergerak. ada yang mobile, ada yang stasioner, ada yang strong point.

Penggelaran kekuatan dan perlengkapan yang dipusatkan di dua lokasi yakni halaman kantor DPRD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai dan Mako Ditlantas Polda Sumsel di Jalan Pom IX.

Yang melibatkan sebanyak 200 personel Ditlantas Polda Sumsel dan sebanyak 502 personel gabungan Polda, Polrestabes Palembang POM TNI, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta instansi terkait.

Hasilnya berhasil diamankan sebanyak 54 orang pelanggar yang terdiri dari  46 pelaku tawuran dan minuman keras, 2 pelaku pembawa sajam, 4pelaku pencurian ranmor dan HP serta penadahnya dan 2 pelaku penganiayaan.

BACA JUGA:Kelayu, Buah Menawan Dengan Warna Menarik Menjadi Rebutan Burung, Tupai dan Manusia

BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Tersembunyi di Balik Si Hitam Kurma Ajwa, Salah Satunya Menangkal Sihir!

Sementara barang bukti yang turut diamankan diantaranya 115 unit kendaraan R2 dan R4, 100 buah knalpot brong dan tanpa dokumen lengkap.

Di samping itu, 3 bilah sajam jenis pisau dan parang, 7 liter tuak, 2 ikat mercon dan 5 ikat sarung yang digunakan tawuran.

(Kemas)

Kategori :