SUMATERAEKSPRES.ID - Umat Islam mempunyai kewajiban untuk membayar zakat, salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus dilakukan secara rutin. Salah satu jenis zakat yang harus dikeluarkan adalah zakat fitrah.
Namun, kapan sebaiknya mulai membayar zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan selama bulan Ramadan atau sebelum Idulfitri. Artinya, umat Islam dapat membayar zakat fitrah kapan saja selama bulan Ramadan.
Namun, besaran zakat fitrah per individu biasanya ditetapkan menjelang pertengahan Ramadan termasuk 2024 ini.
BACA JUGA:Komitmen Membangun Kesejahteraan Bersama, BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar untuk Perekonomian UmatBACA JUGA:ANALISIS NORMATIF UU NO 23 TAHUN 2011 TENTANG AMIL ZAKAT
BACA JUGA:Dampak Beras Mahal, Nilai Zakat Fitrah Naik, Baznas Pusat Akan Tetapkan Rp55 Ribu per Orang
Misalnya, di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pembahasan besaran zakat fitrah akan dilakukan menjelang pertengahan Ramadan tahun ini.
Kepala Baznas Kabupaten OKU Timur, Imam Mu'arif, mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah dapat berubah jika dihitung dalam bentuk uang, tergantung pada harga bahan makanan pokok seperti beras.
Imam Mu'arif menjelaskan bahwa jika pembayaran zakat fitrah menggunakan beras, biasanya sekitar 2,5 kg per individu.
Namun, jika menggunakan uang, besaran zakat fitrah diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat harga beras yang saat ini sudah mencapai Rp 15 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Dampak Beras Mahal, Nilai Zakat Fitrah Naik, Baznas Pusat Akan Tetapkan Rp55 Ribu per Orang
BACA JUGA:170 Lembaga Amil Zakat yang Kantongi Izin Kemenag, Awas Jangan Sampai Salah Salurkan Zakat Yah!
Selain kapan mulai membayar zakat fitrah, penting juga untuk memahami pengertian, hukum, cara menghitung, dan keutamaan zakat fitrah.
Pengertian dan Syarat Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang harus dikeluarkan tiap bulan Ramadan atau sebelum Idulfitri.