TANAH DAN BANGUNAN = Rp30.800.660.000.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 4.135 m2/440 m2 di Kota Palembang (hasil sendiri) Rp3.090.980.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/48 m2 di Kab Ogan Ilir (hasil sendiri) Rp150.780.000.
3. Tanah Seluas 113.900 m2 di Kab Ogan Ilir (hasil sendiri) Rp346.700.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/1.000 m2 di Kota Jakarta Utara (hasil sendiri) Rp25.300.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di Kab Ogan Ilir (hasil sendiri) Rp350.000.000.
6. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/220 m2 di Kota Palembang (hasil sendiri) Rp500.000.000.
7. Tanah Seluas 105.200 m2 di Kab Ogan Ilir (hasil sendiri) Rp320.600.000.
8. Tanah Seluas 97300 m2 di Kab Ogan Ilir (hasil sendiri) Rp291.900.000.
9. Tanah Seluas 29.980 m2 di Kab Ogan Ilir (hasil sendiri) Rp449.700.000.
BACA JUGA:Bikin Kaget! Ada Kapolres Tidak Punya Harta dan Kendaraan, Siapa Kapolres Terkaya di Sumsel?
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN = Rp610.000.000.
1. Mobil LAND ROVER MINIBUS Tahun 2007 (hasil sendiri) Rp335.000.000.
2. Mobil TOYOTA MINIBUS Tahun 2021 (hadiah) Rp275.000.000.
HARTA BERGERAK LAINNYA = Rp457.925.000.