Awalnya, para korban mencoba menempuh jalur damai dengan menemui keluarga kedua pelaku (sepasang suami istri, red) yang juga tinggal di Tanjung Batu.
Selanjutnya, para korban kembali dijanjikan pihak keluarga yang akan membayar ganti rugi dan menemukan jalan buntu.
"Namun setelah lama ditunggu, ternyata keluarga hanya sanggup membayar sekira Rp2 miliar dan sisanya dianggap lunas dan pelaku akan kembali ke Tanjung Batu dengan hutang yang dianggap lunas tersebut dan kami tidak boleh lagi menagih sisa uang kepada kedua pelaku," gerutunya.
Sontak saja, para korban enggan menerima kesepakatan tersebut. Mengingat, total kerugian mencapai Rp5 miliar lebih.
"Akhirnya, kami sepakat melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib," lanjutnya.
Para korban, kata dia. Mendatangi Polres Ogan Ilir dan selanjutnya melapor ke Polda Sumsel, Sabtu, 9 Maret 2024.
"Kami sudah beberapa kali mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, namun beberapa kali pula kami tahan karena masih mengharapkan iktikat baik keluarga yang selalu memberikan janji-janji kepada kami," tukasnya mengaku kesepakatan yang dibuat oleh keluarga pelaku, dirasa merugikan para korban sehingga akhirnya sepakat melapor polisi.
Dari puluhan korban, kerugian pun bermacam-macam mulai dari belasan juta, puluhan juta, ratusan juta hingga ada yang mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, perbuatan kedua pelaku sepasang suami istri tersebut, pun viral di media sosial khususnya facebook.
Diunggah oleh akun @Eliya**** dan sudah banyak dibagikan oleh beberapa akun lainnya. (*)