SUMATERAEKSPRES.ID - PENUTUPAN sepihak operasional gedung Pasar 16 Ilir karena proyek revitalisasi oleh pihak pengelola PT BCR mendapat atensi dari Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi. Dia meminta seharusnya cari solusi yang tidak memberatkan pedagang.
"Satu hal yang saya minta, solusi ini nanti jangan membebani atau memberatkan pedagang," ungkapnya, kemarin. Untuk itu semuanya, terutama stakeholder terkait dan pedagang dikumpulkan guna menemukan jalan keluar atas polemik ini. Soal adanya penyegelan atau pemagaran seng, ia pun menyerahkannya kepada aparat untuk menindaklanjuti dan melakukan pendekatan persuasif dengan pengelola PT BCR.
Termasuk soal tarif sewa yang dipatok Rp350 juta, Dewa menekankan sejak awal perlu ada kajian secara komprehensif. "Saya minta pada rapat nanti semuanya dibahas agar nominal tarif tidak memberatkan," pungkasnya.
BACA JUGA:View Jembatan Ampera dan LRT, Inilah Lokasi Menikmati Teh Rempah di Pasar 16 Ilir Palembang
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Ilir Menyulitkan Pedagang, Omzet Turun 75 Persen, Berharap Pagar Seng Dibuka
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Palembang Jaya, Ahmad Rizal mengaku pihaknya baru tahu jika gedung Pasar 16 Ilir ditutup dan disegel oleh pihak pengembang, kemarin. "Kami akan memanggil PT BCR untuk mengetahui hal ini. Akan kita rapatkan dengan pengelola guna mencari solusinya," jelas Ahmad.
Apalagi, pihaknya mengaku tak tahu-menahu soal langkah penutupan tersebut. "Kami belum bisa menilai apakah langkah yang diambil PT BCR menyegel pasar ini benar atau tidak," ujarnya. Soal penetapan tarif kios yang sangat fantastis minimal Rp350 juta itu bukan kewenangan PD Pasar tapi kewenangan pengelola. (tiu/fad/)