PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Tindakan anggota DPRD Kota Palembang yang dengan sengaja mengalihkan pokok-pokok pikiran (pokir) dana aspirasi ke dapil lain memantik reaksi publik. Termasuk dari Pemerhati Kebijakan Publik Sumsel, Ade Indra Chaniago. Dia mempertanyakan kenapa pejabat publik harus mengurusi pokir dan dialihkan ke dapil lain dan sudah diakui yang bersangkutan. "Harusnya APH (Aparat pPenegak Hukum,red) turun tangan untuk menyelidiki permasalahan ini," kata Ade kepada koransumeks.com, Rabu 15 Februari 2023. Menurutnya, jika secara administrasi pemindahan pokir ke dapil lain jelas menyalahi prosedur. Sebab, seorang wakil rakyat itu bertanggung jawab terhadap dapilnya.
BACA JUGA : Pengamat Politik Sumsel Sayangkan Pokir Anggota Dewan Dibawa ke Dapil LainKemudian, lanjut Adeipengalihan pokir yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang tersebut juga dilaksanakan asal jadi, hal itu terbukti, dari data, bahwa hampir seluruh pekerjaannya mendapat temuan dari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diwajibkan untuk dikembalikan ke negara. Indikasi pengalihan pokir itu syarat akan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Temuan BPK yang kami terima, hampir seluruh paket kegiatanya mendapat temuan," katanya. "Parahnya lagi, pada tahun 2022 sebesar Rp 3,5 Miliar, hampir semuanya dialihkan ke dapil lain yakni, ini sangat tidak masuk akal," tutup dia. (kms/rip/koransumeks.com)
Kategori :