Belum Hitung Ulang 1.352 TPS, Terkait Dugaan Penggelembungan Suara 11 Kecamatan di OKU Selatan

Selasa 05 Mar 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

BACA JUGA:Hitung Ulang Suara 1.352 TPS, Rekomendasi Bawaslu untuk DPR-RI di OKUS, Indikasi Penggelembungan

Dalam surat pengaduan DPD PDIP Sumsel yang ditandatangani Ketua DPD PDIP Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas serta Sekretaris Ilyas Panji Alam, diungkap  ada hal-hal yang merugikan PDIP. 

 Sebab, ada perolehan suara Partai Golkar yang dinilai tidak wajar,  pada salah seorang caleg DPR RI. Terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten OKUS. 

Dari 19 kecamatan di OKU Selatan, diduga pada 11 kecamatan terjadi penggelembungan suara untuk caleg DPR RI tersebut. 

Meliputi Kecamatan Sungai Are, Buay Runjung, Runjung Agung, Muara Dua, Buay Rawan, Buay Pemaca, Banding Agung, Buana Pemaca, Buay Pematang  Ribu Ranau Tengah, Buay Sandang Aji, Warkuk Ranau Selatan, dan Tiga Dihaji. 

PDIP menolak hasil perolehan suara apabila tidak dilakukan buka kotak suara dan penghitungan kembali terhadap perolehan suara yang patut diduga terjadi penggelembungan. Kemudian, PDIP minta dilakukan investigasi terhadap suara Partai Golkar dan Partai Demokrat pada tingkat pemilih DPRD provinsi di Kabupaten OKUS Dapil 5. 

Selain itu, PDIP minta kepada Bawaslu provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh di semua tingkatan terhadap dugaan penggelembungan suara dan kecurangan.

Sampaikan Banyak Dugaan Pelanggaran

BACA JUGA:Inilan Hasil Hitung Pemungutan Suara Ulang di TPS 18 Prabumulih, Suara Prabowo-Gibran Segini!

BACA JUGA:Suara Pemilih Merosot, Partisipasi 70-80 Persen, PSL 20 TPS di Palembang

Sementara, siang kemarin massa yang menamakan diri Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) gelar aksi di halaman kantor Bawaslu Provinsi Sumsel. Mereka menilai banyak pelanggaran terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Sumsel. 

“Misalnya di OKI, ada dugaan manipulasi suara oleh oknum PPK Mesuji,” ujar Ketua DPP BP3SS, Sigit Muhaimin SH MH. Lalu dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI di OKU Selatan yang sudah ada rekomendasi Bawaslu Sumsel untuk dilakukan hitung ulang pada 1.352 TPS.

Lalu soal isu politik uang di OKU yang disebut-sebut terjadi antara seorang caleg dengan dua anggota Bawaslu. “Semuanya mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik karena disinyalir oleh oknum penyelenggara,” bebernya. (iol/)

 

Kategori :