OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Masalah utang piutang, berujung pembacokan di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Uniknya, bukan korban dan pelaku terlibat utang piutang. Tapi Oktadino (37), tega membacok temannya sendiri, Anton Sujarwo (32), karena tidak mau menemaninya menagih utang.
Dalam peristiwa yang terjadi Selasa, 5 Desember 2023 lalu, tangan kiri korban terluka bacok oleh pelaku. “Kejadiannya depan rumah orang tua korban, di Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja,” terang Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, kemarin.
Bermula datang pelaku Oktadino alias Dino, menemui korban yang masih tinggal bersama orangg tuanya, skeitar pukul 09.0 WIB. “Pelaku masuk kamar membangunkan korban, minta temani menagih utang ke daerah Kecamatan Tanjung Batu,” jelas Hermansyah.
Namun korban menolak menemani pelaku menagih utang. Penolakan korban itu, membuat pelaku emosi. Melihat ada senjata tajam (sajam) untuk berkebun di tas meja, langsung diambil pelaku. “Pelaku membacok korban, namun ditangkisnya pakai tangan kiri,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tidak Terima Ditampar, Adios Dibacok Dua Pelaku Hingga Tewas di Tempat
Tangkisan bacokan sajam itu membuat jari tangan kiri korban luka robek, sementara pelaku kabur. “Korban melaporkan tindakan pembacokan yang dialaminya ke Polsek Tanjung Raja, dengan sangkaan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ulas Hermansyah.
Dari hasil penyelidikan, Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku Dino diketahui sedang berada di pinggir jalan lintas timur (Jalintim) Tanjung Raja. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal bersama anggotanya, melakukan penyergapan.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Dia mengakui perbuatannya telah membacok korban,” tegasnya. Selanjutnya polisi mencari dan mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
BACA JUGA:Beredar Kabar Ketua KPUD Muratara Dibacok, Kapolres-Dandim Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Linmas Pembacok Ketua KPPS Mengaku 2 Kali Kesal, Ini Pemicunya
Pembunuhan saat Penagihan Utang
Sebelumnya tahun 2023 lalu, sejumlah kasus penganiayaan bahkan pembunuhan terjadi akibat masalah utang piutang. Seperti halnya dialami Hendri, tewas tertembak pada leher sebelah kanan, saat menagih utang kepada pelaku R.
Kejadiannya di Dusun II, Tulung Sekemet, Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, 10 Oktober 2023, sekitar pukul 20.30 WIB. Malam itu korban mendatangi pelaku hendak menagih uang. Bukannya dibayar, dari selisih paham itu pelaku justru menembak korban.