Linmas Pembacok Ketua KPPS Mengaku 2 Kali Kesal, Ini Pemicunya
GIRING: Tersangka Rio Verlanda, digiring polisi saat hendak dirilis di Mapolrestabes Palembang, kemarin. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa hari viral atas pembacokan terhadap Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan 20 Ilir RM Ossa (30) pada Rabu malam (14/2), oknum linmas Rio Verlanda (34) akhir tertangkap.
Dia dicokok bersembunyi di rumah pamannya, Jl Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Jumat malam (16/2). Setelah tertangkap, Rio membantah membacok korban lantaran tidak dipinjami uang.
BACA JUGA:27 KPPS Meninggal, Pemicu Terbanyak Sakit Jantung
BACA JUGA:Petugas KPPS Mulai Terima Gaji, Netizen : Sekali Gajian Langsung Pensiun
Tapi murni dia kesal dengan korban, yang tidak mengabulkan istri Rio yang tengah hamil masuk 9 bulan, untuk didahulukan mencoblos pemilu. “Selama ini, hubungan saya dengan korban juga baik-baik saja,” aku Rio,warga Lr Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II.
Kata Rio, jika istrinya tidak sedang hamil besar, tidak masalah baginya istrinya mengantre seperti pemilih lainnya. “Isteri saya tidak kuat lama-lama menunggu. Tapi ditolak oleh korban selaku ketua KPPS. Itu yang membuat saya marah dan emosi," tukasnya.
Namun Rio, tetap bersabar meski emosi. Malamnya, Rio minta izin melaksanakan salat mahgrib karena waktunya sudah mepet. “Tapi tidak dizinkannya, saya lantas cekcok mulut, baru akhirnya dapat izin untuk salat maghrib. Namun wajah korban seperti tidak senang itu,” cetusnya.
Dua kali kesal hari itu dengan korban, membuat Rio pulang ke rumah mengambil golong. Datang lagi ke TPS, melihat korban sedang menulis, “Langsung saya bacok kepalanya, terus kabur sembunyi ke rumah paman. Sampai akhirnya dijemput polisi,” akunya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan pamannya tidak tahu jika tersangka terlibat kasus hukum. ”Untuk motifnya, pelaku ini kesal, sakit hati dan tersinggung dengan sikap korban ke dirinya,” jelasnya.
Dimana istrinya yang tengah hamil besar, tidak didahulukan mencoblos pemilu. Ditambah malamnya, tersangka mengaku dipersulit korban saat minta izin salat maghrib. “Sikap korban dingin membuat pelaku ini semakin emosi," katanya, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah
BACA JUGA:Masih Diburu Polisi, Imbau Linmas Pembacok Ketua KPPS agar Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Oknum Linmas di 30 Ilir Tega Bacok Ketua KPPS, Cuma Gara-gara Ini!
Sehingga dengan rasa emosinya, tersangka pulang mengambil golong. Lalu langsung membacok korban yang sedang menulis di TPS. "Golok, baju dan celana korban berlumuran darah diamankan jadi barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP," pungkasnya. (afi/air)