MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Caleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan keberatan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Lawang Kidul.
Hal ini diungkapkan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten bertempat di Ballroom Hotel The Melio Enim.
Pasalnya saksi mandat menyampaikan kekeliruan penghitungan serta perubahan perolehan suara salah satu calon di beberapa TPS di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul. Hal ini berdasarkan C1 salinan yang diperoleh saksi.
‘’Kami menilai terjadi penggelembungan suara di TPS tersebut. Selaku caleg Hanura nomor urut 1 merasa dirugikan,’’ ujar Abrianto, caleg Hanura.
BACA JUGA:Lompat Partai, Hanura Pecat Dua Kadernya
BACA JUGA:Pindah Partai, DPD Hanura Sumsel Pecat Alfarenzi Panggar Besi dan Segera Lakukan PAW
Menurut Abrianto, ketidaksesuaian tersebut terjadi di TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 dan TPS 5 di Desa Tegalrejo.
‘’Untuk caleg nomor 4 Nisrin mendapat 7 suara dari 5 TPS tersebut namun berubah menjadi 107 suara,’’ katanya.
Sebagai caleg yang dirugikan, lanjutnya, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Bawaslu.
‘’Mudah-mudahan Bawaslu ini memang orang-orang yang profesional bekerja, yang berjalan profesional seperti tugasnya, tidak pilih-pilih pekerjaan atau tidak pilih-pilih lawan atau tidak pilih-pilih orang dia akan menjalankan yang sesungguhnya dengan adil,” ujarnya.
Abrianto menjelaskan pada TPS 1 pihaknya punya data suara caleg nomor 4, Nisrin dari 0 (nol) mendapatkan suara menjadi 30, di TPS 2-nya juga dari nol menjadi 20, dari TPS 3 dari 4 suara menjadi 24 suara, TPS 4 dari 3 suara menjadi 23 suara, di TPS 5 dari 0 menjadi 10 suara.
BACA JUGA:Senam KKI – DPD Hanura Sumsel Bersama OSO Dibanjiri Ribuan Massa
BACA JUGA:Hanura Incar Kursi Pimpinan Dewan, Target 1 Kursi tiap Dapil
Sehingga terdapat pengelompokan suara caleg nomor 4 dari partai Hanura itu atas nama Nisrin sebanyak 107 suara.
‘’Di situ saya merasa dirugikan, saya menang 83 suara tapi karena terjadi penggelembungan saya jadi kalah 18 suara dari saudara Nisrin,” terangnya.
Menurutnya jika sesuai dengan C1 salinan, pihaknya unggul. ‘’Karena penyelenggaraan rapat pleno di kecamatan tidak seperti rapat,’’ ujarnya.