PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Pangdam II/Swj Mayjen TN Yanuar Adil, tiba-tiba mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) A miliknya, Senin, 4 Maret 2024.
Tidak hanya sendiri, tapi juga bersama Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir SSos, dan Dandim O418 /Palembang Kol Czi Arief Hidayat MHan.
Kedatangan 'Rajo Tentro' di Bumi Sriwijaya itu disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dan jajarannya.
Di lobi utama Mapolrestabes Palembang itu, Pangdam II/Swj Mayjen TN Yanuar Adil sempat melihat foto-foto para Kapoltabes hingga Kapolrestabes Palembang. Sambil dijelaskan Kombes Pol Harryo.
BACA JUGA:Pangdam Tekankan Jaga Netralitas TNI
Baru menuju Satpas SIM Polrestabes Palembang. Mengikuti setiap proses pembuatan SIM yang berlaku. “Selain bersilaturahmi, saya juga sekalian buat SIM,” ucapnya.
Jenderal TNI Bintang 2 itu menegaskan siapapun orang dan pangkatnya, tetap harus mematuhi aturan hukum yang ada dan berlaku. Termasuk bagi pejabatnya dan prajurit TNI lainnya.
“Walaupun saya seorang Pangdam, juga wajib memiliki SIM. Karena ketika saya mengendarai mobil sipil, tentunya harus miliki SIM,” tegas lulusan Akmil 1988 itu.
Dari yang dirasakannya, Majyen TNI Yanuar Adil mengakui pelayanan dan proses pembuatan SIM di Polrestabes Palembang sudah cukup modern dan baik. “Masyarakat juga dilayani dengan baik,” pujinya.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya: Prajurit Tak Netral, Segera Laporkan
Termasuk dirinya turut mengantre, kemudian dia melihat juga ada loket khusus bagi penyandang disabilitas.
“Melihat fasilitas yang ada ini, sudah memenuhi unsur wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Zona Integritas,” tegasnya, diamini Kapolrestabes Palembang.
"Saya akui, pelayanan yang diberikan juga cukup bagus dan mudah mudahan dengan pelayanan seperti ini warga Palembang juga akan terbantu, dalam hal pengurusan SIM,” tambah Pangdam.