PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait dengan dugaan manipulasi suara yang terjadi dalam rekapitulasi suara di Kecamatan Sukarami pada Minggu (3/3), Wahyu Sanjaya, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat, mengecam kondisi tersebut.
Wahyu Sanjaya menyatakan kegeramannya dan telah mengunjungi lokasi perhitungan suara untuk menyaksikan langsung. Ia menegaskan bahwa dugaan manipulasi suara ini merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang pemilu.
"Bagaimana tidak marah, kita semua berusaha untuk menjalankan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan, namun praktik-praktik seperti ini masih terjadi. Di Kecamatan Sukarami, dugaan manipulasi suara ini terjadi dalam pemilihan anggota DPR RI, hal ini memicu kekhawatiran dan memaksa saya untuk mengawasi proses penghitungan suara di PPK Sukarami," ujar Wahyu Sanjaya kepada media pada Minggu (3/3) malam.
BACA JUGA:Jambu Mete Miliki Banyak Manfaat, Daunnya Bisa Menambah Selera Makan
BACA JUGA:Rambut Kembali Hitam Hanya Bermodalkan Daun Kemangi! Begini Caranya, Dijamin Ampuh!
Selama proses penghitungan suara, Wahyu melaporkan bahwa dua dari lima anggota PPK yang seharusnya hadir tidak ditemukan di tempat.
Ini menimbulkan kecurigaan dan memicu permintaan dari Wahyu agar proses penghitungan dilakukan dengan jujur dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wahyu menegaskan bahwa jika terdapat perbedaan antara data suara dari saksi dengan Bawaslu dengan hasil rekapitulasi, maka harus dilakukan perhitungan ulang.
Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk membuka surat suara jika diperlukan.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang bertanggung jawab atas pemilihan, Wahyu meminta agar proses penghitungan di Kecamatan Sukarami dilakukan dengan teliti dan transparan.
"Pentingnya menjaga integritas pemilihan agar tidak merugikan pihak manapun,"tegasnya.
Wahyu juga menyoroti perlunya keberanian dari anggota PPK untuk menolak tandatangan dalam berita acara jika merasa adanya tekanan atau pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Geger Dugaan Penggelembungan Suara di Sukarami, Demokrat Sebut Ada Kandidat Sumsel I Terlibat
BACA JUGA:Sejarah Baru, PKB 'Kuasai' DPRD OKU Timur, Ini Jumlah Kursi yang Mereka Raih Pada Pemilu 2024!
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya berlaku jika anggota PPK tidak terlibat dalam kecurangan.
Partai Demokrat melaporkan dugaan manipulasi suara sebanyak 5.500 suara untuk caleg tertinggi di wilayah PPK Sukarami.
Wahyu yakin bahwa PPK Sukarami mengetahui situasi ini.
"Saya berharap mereka akan bertindak sesuai dengan integritas dan sumpah yang diucapkan saat pelantikan,"pungkasnya
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil alih proses rekapitulasi suara di Kecamatan Sukarami.
"Proses penghitungan suara akan dilanjutkan di Kantor KPU Kota Palembang untuk memastikan keadilan dan integritas pemilihan terjaga,"ujarnya.
Semua kotak suara dari Kecamatan Sukarami akan dipindahkan ke Kantor KPU Kota Palembang untuk proses rekapitulasi ulang.
BACA JUGA:Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Demokrat Ngadu ke Bawaslu