Ketua KPU PALI, Sunario SE, mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI terkait tahapan penetapan calon terpilih.
‘’Penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak di partai tersebut akan tetapi partai tersebut sudah dipastikan mendapatkan kursi di Dapil itu,” pungkasnya.
Dari hasil rekapitulasi itu, dari 23 Anggota DPRD PALI yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten PALI ini, 11 caleg petahana kembali melanjutkan perjalanannya menjadi wakil rakyat di DPRD PALI.
Sementara 12 caleg petahana lainnya gagal terpilih. Serta 19 orang caleg merupakan wajah baru. (ebi)
Kategori :