Dua Pencuri Motor Ditabrak Tim Macan, Saat Disetop, Malah Tancap Gas

Minggu 03 Mar 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi pengejaran bak film laga terjadi di Jl SMB II, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Antara anggota kepolisian mengejar dua tersangka pencurian sepeda motor, Kusnadi alias Kus dan Deni Apriyanto.

Bagaimana ceritanya? Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, saat itu anggota sedang patroli. Lalu terpantau dua orang yang masuk dalam target operasi (TO) boncengan naik sepeda motor Revo hitam tanpa plat nopol. Petugas langsung membuntuti. “Sempat disetop anggota, tapi keduanya malah tancap gas," ungkapnya.       

Selanjutnya, terjadi aksi pengejaran hingga Jl Padat Karya, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau menyuruh kedua pelaku berhenti dan menyerah. Tapi imbauan itu tak dihiraukan. Terpaksa,  Tim Macan yang mengendarai mobil menabrak buntut sepeda motor itu dan kedua pelaku terjatuh.

BACA JUGA:Warga Geram, Pria Mencurigakan Babak Belur, Seminggu Dua Aksi Pencurian Motor

BACA JUGA:Terekam CCTV Pelaku Curanmor Panen 2 Sepeda Motor, Korban Merasa Kenali 1 dari 4 Pencurinya

"Saat didekati anggota, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan pisau. Namun berkat kesigapan, keduanya diringkus,"  kata AKP Hendrawan.

Tangan keduanya diborgol, lalu digelandang ke Mapolres untuk diproses. Saat diinterogasi,. Keduanya pelaku mengaku hendak beraksi, namun dikejar polisi.

Mereka pernah melakukan pencurian sepeda motor milik Reni Nuraini di Jl Cereme, RT 01, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau menggunakan kunci T. Aksi pencurian pada 10  November 2023 lalu. 

Keduanya mencuri motor Honda Vario 160cc wara hitam tahun 2023 Nomor Polisi BG-4641-HAF. "Tapi kita tidak percaya begitu saja. Kami curigai adanya keterlibatan kedua pelaku pada sejumlah kasus lainnya. Kareka keduanya resedivis ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama," beber AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Ada-Ada Saja! Saat Meliput Kasus Pencurian Motor, Wartawan ini Juga Kehilangan Motornya

BACA JUGA:Perhatikan! Ini 6 Tips Mencegah Pencurian Motor

Dari keterangan tersangka Kusnadi kepada petugas, motor hasil curian yang mereka dapatkan langsung dijual ke GT, warga di Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang juga bandar narkoba. "Kami jual sikok motor Rp3,5 juta, hasilnyo bagi duo," timpalnya. 

Polisi mengamankan barang bukti, sepeda motor Honda Vario 125cc warna hitam yang digunakan tersangka Kusnadi saat melakukan pencurian. Lalu, kunci T dan dua bilah pisau. (zul)

 

Kategori :