PPK Belum Kelar, Rekapitulasi Diundur

Sabtu 02 Mar 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan menyelenggarakan rekapitulasi tingkat kota pada 2  Maret 2024. 

Rencana ini alami perubahan. Mundur sehari, jadi rekapitulasi tingkat kota akan dilakukan hari ini, 3 Maret 2024. 

BACA JUGA:Rencanakan Selesai dalam Dua Hari, Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Operator Kondangan, Pleno Rekapitulasi Tertunda

‘’Jika semua panitian pemilihan kecamatan (PPK) telah menyelesaikan perhitungan, rekapitulasi akan dilaksanakan 3 Maret 2024,’’ ujar  Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Sri Maryati, kemarin. 

Namun, hingga Sabtu petang kemarin, masih terdapat beberapa PPK yang belum menyelesaikan tugasnya. ‘

’Beberapa PPK yang belum menyelesaikan tugasnya antara lain Kecamatan Sako, Kalidoni, Seberang Ulu 2, Plaju, Sukarami, dan Alang Lebar."

Di Kecamatan Kalidoni terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) lagi yang harus dihitung. Begitu juga di kecamatan Plaju, ada 23 TPS di Plaju Darat yang masih dalam proses penghitungan. 

‘’Untuk Kecamatan Sako juga masih melakukan penghitungan 3 kelurahan, begitu juga di Seberang Ulu II.

Hal serupa terjadi di Sukarami, dengan 3 kelurahan lagi yang belum selesai dihitung,’’ jelasnya.

Sri Maryari berharap semuanya akan segera selesai dan hasilnya diserahkan ke KPU Kota Palembang. 

‘’Termasuk juga di Alang Lebar," jelas Sri Maryati, memberikan harapan bahwa proses penghitungan ini akan selesai dengan lancar.

BACA JUGA:Catat! KPU Prabumulih Akan Merilis Hasil Rekapitulasi Setelah Beberapa Tahapan Ini

BACA JUGA:Kontroversi Aksi Buka Pintu Ruang Rekapitulasi Suara: Calon DPD RI, M Aminuddin Bereaksi Keras, Ini Katanya!

Pengumuman perubahan jadwal rekapitulasi ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi semua PPK untuk menyelesaikan tugas mereka dengan baik.

Kategori :