Terpisah, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memberikan tanggapan. Menurutnya, laporan tersebut masih dalam penelitian.
BACA JUGA:Pengaduan Penggelembungan Suara Membuat Gempar, Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Lapor ke Bawaslu
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Money Politic Oknum Caleg Gerindra Dimintai Klarifikasi Gakkumdu, Ini Hasilnya
“Sudah kami terima dan kini masih kami teliti,” ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, ketika dikonfirmasi koran ini.
Kurniawan menjelaskan, saat ini pihaknya masih memproses kajian awal, apakah laporan sudah terpenuhi atau belum.
“Tentunya, kita akan periksa dulu sudah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Jika semua lengkap akan segera di proses, begitu sebaliknya, jika masih belum lengkap, pihak kami akan memberitahukan kepada pelapor,” ujarnya singkat.