Warga Dukung Exit Tol Mataram Jaya
KONSULTASI PUBLIK: Warga Desa Mataram Jaya, Kabupaten OKI mengikuti konsultasi publik. Mereka sepakat dan setuju dengan rencana pembangunan exit tol Mataram Jaya.-FOTO: NISA/SUMEKS-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID -Rencana pembangunan exit tol Mataram Jaya mendapat dukungan penuh dari warga Desa Mataram Jaya, Kabupaten OKI. Dengan demikian, setelah ini akan dilanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok) oleh Bupati OKI.
Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, mengapresiasi antusiasme dan partisipasi warga dalam proses tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Exit Tol Babat Supat, Wujud Dukung Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Pembangunan Exit Tol Mesuji Raya Butuh Rp25 M, Masih 16 Hektare Lahan Belum Dibebaskan
“Alhamdulillah, warga kami sepakat dan mendukung pembangunan exit tol ini. Jadi tahap selanjutnya akan dilakukan penetapan lokasi,” ujarnya usai konsultasi publik, kemarin.
Ia mengimbau warga terdampak agar segera melengkapi persyaratan administrasi, mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat tanah, serta dokumen ahli waris atau balik nama.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, H Alamsyah, selaku ketua panitia persiapan pengadaan lahan, menjelaskan bahwa konsultasi publik menjadi langkah penting untuk memastikan dukungan warga.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat setuju dengan rencana pembangunan ini. Kalau sudah sepakat, maka proses penlok bisa segera diterbitkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sebelum tahap ini, tim telah melakukan pendataan lapangan berdasarkan dokumen rencana pembebasan tanah (DPPT).
Dari hasil pengecekan, sebagian besar data seluas sekitar 16 hektare telah sesuai, meski ada beberapa penyesuaian minor di lapangan.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander, menegaskan bahwa keterbukaan menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pengadaan tanah.
Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka mungkin. Tidak ada yang ditutupi. Setiap warga berhak mengetahui dan menyampaikan pendapatnya.
Hasil konsultasi publik akan menjadi dasar bagi Pemkab OKI untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi oleh Bupati OKI.
BACA JUGA:Exit Tol Jejawi Diprediksi Dibuka Dua Tahun Lagi, Ini Penyebab Belum Bisa Beroperasional
