Surati KPU OKUS Soal Penggelembungan Suara, Andika : Sedang Dilakukan Pencermatan

Selasa 27 Feb 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

Ketika nanti ditemukan siapa dalangnya, dengan bukti-bukti yang kuat, artinya caleg tersebut dapat didiskualifikasi dari peserta pemilu. "Jika perlu dilaksanakan deskresi. Pemilu 2029, namanya di-blacklist saja sehingga tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Ini bukan hanya untuk di OKUS saja, tapi daerah lain juga," pungkasnya. (iol/*)

 

 

Kategori :