PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk mewujudkan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyadari keberhasilan implementasi ini bergantung ketersediaan SDM yang kompeten dan terlatih.
Pusat Pengembangan SDM Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Koservasi Energi (PPSDM KEBTKE) telah melakukan beberapa kali pelatihan maupun workshop konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor Listrik. Hal ini disampaikan Kepala PPSDM KEBTKE, Susetyo Edi pada Sosialisasi Program Konversi Sepeda Motor BBM menjadi Sepeda Motor Listrik di Kantor Kementerian ESDM, belum lama ini. "Pelatihan maupun workshop ini pada tahun 2023 dilaksanakan di beberapa kota di Jawa, Bali, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat," tambahnya. Ruang lingkup pelatihan dan workshop ditujukan untuk mencapai tujuan utama, yaitu menghasilkan tenaga teknik yang tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang aspek teknis konversi sepeda motor menjadi kendaraan listrik, tetapi juga memahami dengan baik aspek hukum yang terkait. BACA JUGA:Menteri ESDM Tetapkan Pemenang Lelang Sembilan Blok WIUP BACA JUGA:Kementerian ESDM Meluncurkan Aturan Baru untuk Izin Penggunaan Air Tanah, Ini yang Perlu Kamu Ketahui "Sasarannya teknisi atau owner bengkel UMKM, tenaga pengajar SMK, BLK, dan Politeknik. Kegiatan meliputi kelas teori dan praktikum konversi, materi pelatihan yang diberikan kurang lebih sebanyak 40 jam pelajaran," ujar Susetyo. Susetyo menerangkan sepanjang 2023 telah dihasilkan capaian pelaksanaan pelatihan sebanyak 8 angkatan dan workshop 18 angkatan. Menghasilkan 617 peserta dari 494 instansi, bengkel, SMK, BLK, politeknik, maupun perguruan tinggi. Dari pelatihan dan workshop tersebut dihasilkan sebanyak 91 unit sepeda motor konversi yang sekaligus merupakan bahan pelatihan. "Di kelas diberikan beberapa materi, antara lain overview peraturan terkait kendaraan listrik, administrasi konversi komponen kendaraan listrik, serta kajian syarat teknis sepeda motor konversi. Sedangkan praktikum meliputi praktikum instalasi komponen mekanik, praktikum instalasi komponen elektrik, serta praktikum integrasi," pungkasnya. (fad)
Kategori :