Pada tahun 2023, Prakerja telah kembali pada skema normal dan berkolaborasi dengan 245 Lembaga Pelatihan untuk menye-diakan tidak kurang dari 1.216 pelatihan.
Lantas, siapa saja yang bisa menjadi peserta Prakerja?
Simak syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 63, sebagai berikut:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/ buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka situs https//dashboard.prakerja.go.id/ daftar.
- Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamate-email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.