TEGAS! Kemenag Larang Umrah Backpacker dan Mandiri, Ini Alasannya!

Selasa 20 Feb 2024 - 11:53 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Umrah backpacker dan umrah mandiri adalah dua konsep yang berbeda dalam pelaksanaan ibadah umrah:

1. Umrah Backpacker

 Umrah backpacker mengacu pada jenis perjalanan umrah di mana jemaah melakukan persiapan dan pengaturan perjalanan secara mandiri dengan anggaran yang terbatas.

BACA JUGA:8 Tips Menjadi Guru Idola bagi Murid

BACA JUGA:'Vokalis' DPRD Sumsel ini Dipastikan Raih Kursi DPRD Palembang, Ini yang Dia Katakan!

Jemaah umrah backpacker biasanya mengatur segala sesuatunya sendiri, termasuk akomodasi, transportasi, dan aktivitas selama di Tanah Suci.

2. Umrah Mandiri

Umrah mandiri merujuk pada perjalanan umrah di mana jemaah juga melakukan persiapan dan pengaturan perjalanan secara independen, tetapi dengan lebih banyak sumber daya dan fleksibilitas.

Meskipun jemaah umrah mandiri juga mengurus segala sesuatunya sendiri, mereka mungkin memiliki lebih banyak akses atau koneksi untuk membantu dalam proses perjalanan.

Kedua konsep ini berbeda dengan umrah yang diselenggarakan oleh agen perjalanan umrah resmi (PPIU).

Di mana semua persiapan perjalanan diatur oleh agen tersebut sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Nikita Willy Keguguran Saat Usia Kandungqn Mencapai 7 Minggu

BACA JUGA:6 Ide Makanan Buka Puasa yang Bisa Dijual Saat Bulan Ramadhan

Kesimpulan

Larangan umrah mandiri dan umrah backpacker yang ditegaskan oleh Kementerian Agama bertujuan untuk melindungi keamanan dan keselamatan jemaah. 

Dengan memastikan bahwa semua perjalanan umrah melalui penyelenggara resmi, diharapkan risiko dan masalah yang mungkin timbul dapat diminimalisir. 

Kategori :