3 Mobil Angkutan BBM Ilegal Terbakar di Belakang Polres, Polisi Sebut Barang Bukti Tahun 2013

Senin 19 Feb 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Akda
Editor : Edi Sumeks

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga unit mobil barang bukti kasus pengangkutan bahan bahar minyak (BBM) ilegal, terbakar di halaman belakang Mapolres Banyuasin. Dua mobil jenis Gran Max, dan 1 jenis Carry, yang sudah lama teronggok di sana.

“Itu merupakan barang bukti lama, tahun 2013 lalu. Untuk penyebab (kebakaran) masih didalami,” singkat Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar, mewaliki Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

Tiga mobil itu posisinya di belakang Mapolres Banyuasin, atau tepat depan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin. Terbakarnya, Senin 19 Februari 2024, sekitar pukul 03.10 WIB. Ketiga mobil itu, diparkir tak jauh dengan barang bukti kendaraan lainnya, dari kasus lakalantas.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang meludeskan 3 mobil pengangkut minyak ilegal itu. Muncul dugaan, masih ada tersimpan sedikit minyak ilegal. Yang jelas, api cepat membesar disertai asap pekat hitam ke udara.

BACA JUGA:3 Mobil Barang Bukti Kasue Minyak Ilegal Terbakar di Halaman Mapolres Banyuasin, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Dua Pekan Jabat Kapolsek Keluang, Sudah 2 Bongkar Mandiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

Mendapat laporan dari polisi, personel Pemadam Kebakaran Banyuasin langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Selanjutnya polisi memasang garis polisi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Masih seputar BBM ilegal, gudang BBM di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, akhirnya dibongkar Kamis lalu (15/2). Oleh tim gabungan Polres Banyuasin, Satpol-PP Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Kepala Desa setempat dan warga.

 “Warga resah dengan keberadaan gudang BBM itu,” kata Camat Banyuasin III, Santo, kemarin. Karena takut terjadi ledakan seperti di daerah lain, maka warga menginformasikannya ke pihak berwajib. "Gudang itu baru akan beroperasi," tambahya.


BACA JUGA:5 Hari Terjadi 2 Ledakan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal, Pemilik Masih Buron, Kapolseknya Masih Amankah?

BACA JUGA:Meledak Lagi, Meledak Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman

Santo mengapresiasi respon masyarakat yang langsung melaporkan hal yang mencurigakan ke aparat desa atau aparat berwajib. “"Gudang itu masih baru, belum sempat beroperasi," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar.

Pihaknya mengamankan 12 baby tank yang masih kosong. Sedangkan pemilik gudang tidak ada di lokasi, sehingga dilakukan pembongkaran. “Diduga akan menjadi lokasi penyimpanan BBM. Pembongkaran itu langkah pencegahan,  untuk mengantisipasi adanya BBM ilegal di wilayah Banyuasin,” sebutnya. (qda/air)

 

Kategori :